Jumat, 16 Oktober 2015

MACAM-MACAM BADAN USAHA


TUGAS 2 PENGANTAR BISNIS INFORMATIKA

NAMA  : DIMAS CIPTA SUMIRAT
NPM     : 52412123
KELAS   : 4IA25


Badan usaha memiliki berbagai jenis atau macam antara lain :
 1. CV
 2. PT
 3. BUMN
 4. KOPERASI

CV ( COMMANDITAIRE VENNOOTSCHAAP )

CV adalah suatu perusahaan yang didirikan oleh satu atau beberapa orang secara tanggung menanggung, bertanggung jawab secara seluruhnya atau secara solider, dengan satu orang atau lebih sebagai pelepas uang dan diatur dalam KUHD. CV pada konsepnya merupakan pemitraan yang terdiri dari satu atau lebih mitra biasa dan satu atau lebih mitra diam (Komanditer), yang secara pribadi bertanggung jawab untuk semua utang pemitraan dan bertanggung jawab hanya sebesar konstribusinya, kehadiran mitra adalah ciri utama dari CV.

Prosedur pendirian perusahaan komanditer ( CV ) adalah :
1.          Pendirian dilakukan di depan notaris dengan melampirkan keterangan : nama CV, tempat kedudukan, siapa sebagai persero aktif dan persero diam serta maksud dan tujuan pendirian CV.
2.          Mendaftarkan pada Pengadilan Negeri setempat dimana tempat kedudukan CV.
3.          Mendaftarkan ke Kantor Pelayanan Pajak Domisili untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
4.          Jika usaha yang dijalankan berhubungan dengan jasa yang diterima oleh instansi pemerintah atau mengikuti tender poyek pemerintah.

Kelebihan CV :
·          Kemampuan manajemen lebih besar.
·          Proses pendiriannya relatif mudah.
·          Modal yang dikumpulkan bisa lebih besar.
·          Mudah memperoleh Kredit.

Kekurangan CV :
·          Sebagai sekutu yang menjadi persero aktif memiliki tanggung tidak terbatas.
·          Sulit menarik kembali modal.
·          Kelangsungan hidup perusahaan tidak menentu.

Ketentuan Mendirikan CV :
·          Para pendiri CV adalah swasta, warga negara Indonesia yang teah berusia 17 tahun dan memiliki KTP.
·          Jumlah pendiri CV minimal 2 ( dua ) orang.
·          Memiliki tempat usaha dan berkedudukan di wilayah Republik Indonesia.
·          Memiliki maksud dan tujuan usaha yang jelas untuk melaksanakan kegiatan usaha yang tidak bertentangan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.


PT ( PERSEROAN TERBATAS )

PT atau bisa disebut Perseroan Terbatas adalah perusahaan yang memperoleh modal dengan mengeluarkan surat - surat sero ( saham ). Tiap - tiap persero memiliki satu sero atau lebih yang mempunyai tanggung jawab terbatas hanya pada modal yang diikutsertakan dalam perusahaan. PT adalah badan usaha yang bertujuan mencari keuntungan dan mencapai tujuannya.

Kelebihan Perseroan Terbatas ( PT ) :
·          Relatif mudah mendapat tambahan modal.
·          Mudah mendapat pinjaman modal karena statusnya yang berbadan hukum.
·          Tanggung jawab pemegang saham terbatas pada modal yang ditanamkan.
·          Penanaman modal berupa saham pada PT mudah diperjualbelikan.
·          Kelangsungan perusahaan terjamin karena tidak tergantung pada pemimpin dan pemegang saham.
·          Pengelolaan yang profesional karena dipegang oleh masing - masing ahlinya.
·          Harta perusahaan terpisah secara manajemen dengan harta pemegan saham.
·          Ada jaminan kesejahteraan bagi karyawan.

Kekurangan Perseroan Terbatas ( PT ) :
·          Prosedur pendirian PT relatif sangat sulit.
·          Rahasia perusahaan dapat diakses secara umum.
·          Adanya kemungkinan nepotisme karena pimpinan perusahaan dipilih oleh pemegang saham terbesar.
·          Keuntungan dibagi dengan pemegang saham.
·          Adanya pajak perusahaan sehingga keuntungan perushaan berkurang.
·          Perhatian pemegang saham terhadap perusahaan kurang karena tanggung jawabnya terbatas.


BUMN ( BADAN USAHA MILIK NEGARA )

BUMN merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara di pisahkan.

Badan Usaha Milik Negara memiliki berbagai macam bentuk perusahaan yaitu
1.          Perusahaan jawatan ( perjan ) adalah perushaan milik negara yang merupakan bagian dari suatu departemen.
2.          Perusahaan umum ( perum ) adalah perusahaan negara yang bertujuan utamanya melayani kepentingan umum. Contohnya perusahaan umum Pegadaian melakukan kegiatan produksi jasa pegadaian. 
3.          dan perusahaan perseroan ( perseroan ) adalah perushaan negara yang berbentuk perseroan terbatas ( PT ), bergerak pada salah satu bidang produksi dan bertujuan memperoleh laba. Contohnya PT Pertamina, PT Pos Indonesia dan PT Bank Nasional Indonesia.


Kelebihan BUMN :
·          Berusaha pada sektor - sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak.
·          Memantau keberadaan usaha lainnya supaya dapat berusaha lebih baik.
·          Menyediakan barang dan jasa publik unuk kesejahteraan masyarakat.
·          Memiliki kekuatan hukum yang kuat.
·          Salah satu sumber pendapatan negara.
·          Organisasi disusun dengan matang.

Kekurangan BUMN :
·          Karena sebagian BUMN bertujuan memberi layanan pada masyarakan, seolah - olah BUMN tidak perlu efisien dalam pengelolaanya.
·          Lambat dalam mengambil keputusan karena pemilik ( Pemegang Saham ) atau pemodal adalah pemerintah sehingga untuk memutuskan sesuatu harus melalui birokrasi yang berbelit - belit.
·          Maju mundurnya BUMN bergantung dari niat baik para penentu kebijakan BUMN.


KOPERASI

Koperasi merupakan badan usaha yang berasal dari keinginan ataupun kemauan orang perorang untuk menghimpun diri secara sukarela dan bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka. yang membedakan dari badan usaha lain adalah hak dan kewajiban anggota tidak bergantung pada besarnya modal yang disetorkan kekoperasi.

Prinsip dasar koperasi yang menjadikan ciri khas yang membedakan dengan badan usaha yang lain :
1.          Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
2.          Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
3.          Pembagian sisa hasil usaha.
4.          Pemberian balas jasa terbatas terhadap modal.
5.          Kemandirian.

Ciri - ciri khusus Koperasi :
·          Berasas kekeluargaan.
·          Keanggotaan sukarela dan terbuka bagi setiap Warga Negara Republik Indonesia.
·          Rapat anggota adalah pemegang kekuasaan tertinggi.

Kelebihan Koperasi :
·          Sebagai pelaksana demokrasi ekonomi pada masyarakat yang memiliki penghasilan rendah.
·          Memperhatikan pembangunan daerah lingkungan kerjanya.
·          Badan usaha yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
·          Memiliki kemudahan dalam mendapatkan modal usaha.
·          Mensejahterahkan anggotanya.
·          Bersifat terbuka dan sukarela.
·          Setiap anggota meiliki hak suara yang sama, tidak berdasarkan besarnya modal yang disetor.

Kelemahan Koperasi :
·          Banyak koperasu kekurangan modal dan sulit untuk mendapatkannya.
·          Banyak anggota koperasi yang kurang sadar tentang hak dan kewajibannya dalam koperasi.
·          Kurangnya kemampuan dalam pengurusan sehingga dapat memperlambat dalam kemajuan koperasi.
·          Daya saing yang rendah, akibat dari kualitas produk yang dihasilkan anggota - aggotanya.


Sumber :


PROSEDUR MENDIRIKAN BADAN USAHA

TUGAS 2 PENGANTAR BISNIS INFORMATIKA

NAMA   : DIMAS CIPTA SUMIRAT
NPM       : 52412123
KELAS   : 4IA25

A.         PENGERTIAN
Badan usaha adalah kesatuan yuridis dan ekonomis atau bisa disebut kesatuan organisasi yang terdiri dari faktor-faktor produksi yang bertujuan mencari keuntungan. Dalam arti sempit badan usaha bisa diartikan rumah tangga ekonomi yang bertujuan mencari laba dengan faktor - faktor produksi. Sebuah usaha / bisnis sendiri dapat dikatakan berbadan hukum apabila memiliki "Akter Pendirian" yang disahkan oleh notaris disertai dengan tandatangan di atas materai dan segel.
            Badan usaha sendiri merupakan dasar penting apabila ingin membangun suatu bisnis sendiri. Keberadaan badan usaha yang berbadan hukum dalam suatu perusahaan kecil, menengah maupun besar akan melindungi perusahaan dari segala tuntutan akibat aktivitas yang dijalankan oleh perushaaan tersebut. Meskipun begitu, dalam menjalankan suatu usaha tidak diwajibkan bagi seorang pengusaha untuk mendirikan sebuah badan hukum itu merupakan pilihan sendiri bagi si pengusaha. Namun, untuk beberapa jenis usaha tertentu yang memang di wajibkan menurut praturan perundang - undangan yang berlaku harus berbentuk badan usaha yang merupakan badan hukum.

B.      TUJUAN
Pendirian badan usaha bertujuan antara lain yaitu :
·          Untuk hidup.
·          Supaya bebas dan tidak terikat.
·          Dorongan sosial.
·          Untuk mendapatkan kekuasaan. 
·          Melanjutkan usaha orang tua.

C.      JENIS-JENIS BADAN USAHA
Badan usaha umumnya terdapat beberapa jenis, yaitu :
1.      Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang berbentuk kekeluargaan.
2.      BUMN
Badan Usaha milik Negara ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh pemerintah. Status pegawai badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.
3.      CV
Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu :
·          Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
·          Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.
4.      PT (Perseroan Terbatas)
Perseroan terbatas adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham. Setiap pemegang surat saham mempunyai hak atas perusahaan dan setiap pemegang surat saham berhak atas keuntungan (dividen).

D.      HAL-HAL PENTING DALAM MENDIRIKAN BADAN USAHA
      
Hal - hal yang perlu diperhatikan apabila kita ingin mendirikan badan usaha sebagai berikut :
·           Barang dan jasa yang akan diperdagangkan.
·           Pemasaran barang dan jasa yang diperdagangkan.
·           Penentuan harga pokok dan harga jual barang dan jasa yang diperdagangkan.
·           Pembelian.
·           Kebutuhan tenaga kerja.
·           Organisasi intern.
·           Pembelanjaan.
·           Jenis badan usaha yang dipilih

Salah satu yang paling penting dalam pembentukan sebuah badan usaha adalah perizinan usaha. Izin usaha merupakan bentuk persetujuan atau pemberian izin dari pihak yang berwenang atas penyelenggaraan kegiatan usaha. Surat izin usaha yang diperlukan dalam pendirian usaha diantaranya:
·           Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
·           Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
·           Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
·           Nomor Register Perusahaan (NRP).
·           Nomor Rekening Bank (NRB).
·           Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
·           Surat izin lainnya yang terkait dengan pendirian usaha


Proses yang harus dilakukan untuk mendirikan sebuah badan usaha yaitu sebagai berikut :
  1. Mengadakan rapat umum pemegang saham.
  2. Dibuatkan akte notaris ( nama - nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha, tujuan perusahaan didirikan ).
  3. Didaftarkan di pengadilan negeri ( dokumen : izin domisili, surat tanda daftar perusahaan (TDP), NPWP, bukti diri masing - masing). Diberitahukan dalam lembar negara ( legalitas dari dept. kehakiman adapun yang menjadi pokok yang harus diperhatikan dalam hubungannya dengan pendirian badan usaha ialah : 
·          Tahapan pengurusan izin pendirian : Bagi perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan.
·          Tahapan pengesahan menjadi badan hukum : Tidak semua badan usaha mesti berbadan hukum. Akan tetapi setiap usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku.
·          Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani : Badan usaha dikelompokan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani.
·          Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain yang terkait : Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin.
·          Syarat sah kontrak ( Perjanjian ) : Menurut pasal 1338 ayat (1), perjanjian yang mengikat hanyalah perjanjian yang sah. Untuk itu, pembuatan perjanjian haus mempedomani pasal 1320 KHU perdata yang menetapkan empat syarat sahnya perjanjian, yaitu :
1.      Kesepakatan.
2.      Kecakapan.
3.      Hal tertentu.
4.      Sebab yang diperbolehkan.

Sumber referensi :


Senin, 05 Oktober 2015

Membahas Perusahaan AMD


TUGAS 1 PENGANTAR BISNIS INFORMATIKA

NAMA : DIMAS CIPTA SUMIRAT
KELAS : 4IA25
NPM : 52412123


PROFIL PERUSAHAAN AMD


Advanced Micro Devices, Inc. atau yang biasa dikenal dengan AMD merupakan salah satu perusahaan semikonduktor yang berpusat di Sunnyvale, California, Amerika Serikat. Perusahaan ini mengembangkan prosesor dan teknologi yang terkait dengan komputer untuk pasar konsumen dan komersial. Produk-produk utamanya yakni mikroprosesor, chipset motherboard, prosesor grafis untuk server, workstation dan komputer pribadi, serta sistem aplikasi lainnya.


AMD berdiri sejak tanggal 1 Mei 1969 oleh sekelompok insinyur Fairchild. Dari kesepakatan yang ada bahwa mereka menetapkan Jerry Sanders sebagai CEO dari Advanced Micro Devices. Sanders menjalankan gayanya dalam posisinya sebagai CEO dari AMD. Dia tetap menjadi penjual yang ahli perusahaan tersebut, selalu hadir dalam negosiasi yang berat dan mendekati mereka. Sanders selalu ingin menghasilkan uang, tetapi dia juga sadar bahwa kunci untuk mendapatkan kekayaan adalah dengan membuat orang di AMD juga mendapatkan banyak uang juga. Semakin dia kaya, dia juga memberikan kekayaannya dengan royal kepada pegawainya. Maka dari itu AMD memiliki slogan “The future is fusion”.


AMD adalah pemasok mikroprosesor terbesar kedua setelah Intel berdasarkan arsitektur x86 serta menjadi salah satu pemasok terbesar dari unit pengolahan grafis. AMD merupakan satu-satunya pesaing signifikan untuk Intel dalam sektor prosesor (CPU) untuk pasar sentral dalam komputer pribadi. Pada tahun 2006, AMD mengakuisisi ATI yang semakin memperkokoh posisi perusahaan dalam sektor unit prosesor grafis.


Perusahaan kemudian dibantu oleh mantan eksekutif dari Lenovo yakni Rory Read untuk bergabung dengan perusahaan sebagai CEO terhitung sejak bulan Agustus 2011. Pada bulan November 2011 perusahaan memberhentikan lebih dari 10% karyawan yang berada di seluruh divisi perusahaan terkait dengan rencana penghematan biaya dalam pengembangan perangkat keras komputer daya rendah. Selanjutnya memasuki awal tahun 2012, AMD telah mengakuisisi produsen server daya rendah yakni SeaMicro sebagai strategi dalam pengembalian pangsa pasar dalam industri chip server. Hingga saat ini, perusahaan telah hadir di lebih dari 50 negara yang tersebar di seluruh dunia dengan bantuan lebih dari 10.000 orang karyawan yang berdedikasi dalam pengoperasian di hampir dari 500 pabrik.


AMD merupakan salah satu perusahaan IT dunia yang memproduksi beberapa perangkat keras komputer dan system untuk komputer, seperti:
- Prosesor komputer
- MicroProsessor
- Video Graphics Adapter (VGA)


Perkembangan processor pada AMD diantaranya:

1. AMD K5




Awalnya dibuat supaya dapat bekerja pada semua motherboard yang mendukung Intel. Pada waktu itu tidak semua motherboard dapat langsung mengenali AMD dan harus dilakukan Upgrade BIOS untuk bisa mengenali AMD.


2. AMD K6


Generasi ke-6 dengan peforma tinggi dan dapat diinstalasi pada motherboard yang mendukung Intel Pentium. Beberapa model AMD K6 : AMD K6, AMD K6-2, AMD K6-III.


3. AMD Duron



AMD Duron merupakan keluarga processor versi murah yang dikenal pada tahun 2000, dengan code nama Spitfire yang dibuat berdasarkan Core Thunderbird. AMD Duron merupakan versi AMD Athlon yang “diringkas”


4. AMD Athlon


merupakan pengganti dari mikroprocessor seri AMD K6. Prosessor ini merupakan aksi come-back AMD ke pasar industry mikro-processor high-end dan membuat dua jenis processor yaitu :Single-Processor (AMD Athlon), dan Multiprocessor (AMD Athlon Profesional).


5. AMD Athlon 64



memiliki 3 varian socket yang berbeda yaitu socket 754, 939, dan 940. Ini merupakan processor pertama yang kompatibel terhadap komputasi 64 bit. dan menggunakan teknologi AMD 64 yang bisa bekerja pada SO dan aplikasi 32 bit maupun 64 bit.


6. AMD Athlon 64 FX


Processor ini memiliki 2 karakter penting :

a. Dapat bekerja pada SO dan aplikasi 32 bit maupun 64 bit dengan kecepatan penuh. Menawarkan perlindungan virus yang disebut Ehanced Virus Protection ketika dijalankan diatas platform Windows XP Service Pack 2 (SP2) maupun Windows XP 64 Bit edition.

b. System PC yg berbasis AMD Athlon 64 FX sangat cocok bagi para pengguna PC yang antusias, penggemar olah Video-Audio (multimedia) dan para pemain Game.


7. AMD Sempron



Ini mulai di pasarkan pada tahun 2004 sebagai pengganti processor AMD Duron dipasar komputer murah, untuk bersaing dengan processor Intel Celeron D. AMD Sempron terbagi menjadi 2 jenis, yaitu : AMD Sempron Soket A dan AMD Sempron Soket 754.


8. AMD 64 X2 Dual Core




Dibuat untuk menyaingi intel dengan processor Core Duo nya. Tetap berbasis teknologi 64 bit, processor ini ditujukan bagi kalangan pengguna media digital yang intensif. processor ini dilengkapi dengan teknologi seperti HyperTransport yang mampu meningkatkan kinerja system secara keseluruhan dengan menyingkirkan bottlenecks pada level input output, meningkatkan bandwith, mengurangi latency system.


9. AMD Opteron



Processor ini 64 Bit yang dirilis untuk pasar workstation dan server pada musim semi 2003. di tahun 2008 AMD juga akan meluncurkan AMD Opteron Quad Core, processor AMD Opteron Quad Core menggunakan 4 inti mampu mendukung fully buffered DIMM dan menambahkan satu level L3-Cache.


Sumber :

Jumat, 20 Maret 2015

PENGANTAR TEKNOLOGI GAME



NAMA : DIMAS CIPTA SUMIRAT

NPM : 52412123

KELAS : 3IA25




TUGAS SOFTSKILL 1

PENGANTAR TEKNOLOGI GAME

PENGERTIAN GAME
Permainan video (bahasa Inggris: video game) adalah permainan yang menggunakan interaksi dengan antarmuka pengguna melalui gambar yang dihasilkan oleh piranti video. Permainan video umumnya menyediakan sistem penghargaan, misalnya skor yang dihitung berdasarkan tingkat keberhasilan yang dicapai dalam menyelesaikan tugas-tugas yang ada di dalam permainan.
Kata “video” pada “permainan video” pada awalnya merujuk pada piranti tampilan raster. Namun dengan semakin dipakainya istilah “video game”, kini kata permainan video dapat digunakan untuk menyebut permainan pada piranti tampilan apapun. Sistem elektronik yang digunakan untuk menjalankan permainan video disebut platform, contohnya adalah komputer pribadi dan konsol permainan.

SEJARAH PERKEMBANGAN GAME
Asal usul permainan video/video game terletak pada awal tabung sinar katoda berbasis pertahanan peluru kendali sistem pada akhir 1940-an. Program-program ini kemudian diadaptasi ke dalam permainan sederhana lainnya di era tahun 1950-an.  Pada akhir 1950-an dan melalui tahun 1960-an, lebih banyak permainan komputer yang dikembangkan (kebanyakan di komputer mainframe), secara bertahap tingkat kecanggihan dan kompleksitasnya pu turut bertambah. Setelah periode ini, video game menyimpang ke berbagai platform: arcade, mainframe, konsol, pribadi komputer dan kemudian permainan genggam.
Perusahaan komersial pertama konsol permainan video adalah Computer Space pada 1971, yang meletakkan dasar bagi industri hiburan baru di akhir 1970-an di Amerika Serikat, Jepang, dan Eropa.  tapi ini perusahaan tidak bertahan lama ini sebagian besar disebabkan oleh banjir dari video game yang datang ke pasar mengakibatkan keruntuhan total industri game konsol di seluruh dunia, akhirnya menggeser dominasi pasar dari Amerika Utara ke Jepang. Tapi inihanya mempengaruhi pasar game konsol, pasar game komputer sebagian besar tidak terpengaruh.  Generasi selanjutnya dari konsol video game akan terus didominasi oleh perusahaan-perusahaan Jepang.  Walaupun beberapa upaya akan dilakukan oleh Amerika Utara dan perusahaan-perusahaan Eropa, generasi keempat konsol, usaha mereka pada akhirnya akan gagal.
Tidak sampai generasi keenam konsol permainan video akan non-perusahaan Jepang merilis sebuah sistem konsol sukses secara komersial. Pasar telah mengikuti jalan yang sama dengan beberapa kali gagal dilakukan oleh perusahaan-perusahaan Amerika yang semuanya gagal di luar beberapa keberhasilan terbatas dalam permainan elektronik genggam sejak dini.  Saat ini hanya perusahaan-perusahaan Jepang memiliki sukses besar konsol game handheld, walaupun dalam beberapa tahun terakhir permainan genggam telah datang ke perangkat seperti ponsel dan PDA.

Selasa, 18 November 2014

SOFTWARE DESAIN PEMODELAN GRAFIK 3D


TUGAS SOFTSKILL 3


NAMA            : DIMAS CIPTA SUMIRAT
NPM               : 52412123
KELAS           : 3IA25

SEJARAH BLENDER

       Pada tahun 1988 Ton Roosendaal mendanai perusahaan yang bergerak dibidang animasi yang dinamakan NeoGeo. NeoGeo adalah berkembang pesat sehingga menjadi perusahaan animasi terbesar di Belanda dan salah satu perusahaan animasi terdepan di Eropa. Ton Roosendaal selain bertanggung jawab sebagai art director juga bertanggung jawab atas pengembangan software internal.
Pada tahun 1995 muncullah sebuah software yang pada akhirnya dinamakan Blender. Setelah diamati ternyata Blender memiliki potensi untuk digunakan oleh artis –artis diluar NeoGeo. Lalu pada tahun 1998 Ton mendirikan perusahaan yang bernama Not a Number (NaN) Untuk mengembangkan dan memasarkan Blender lebih jauh. Cita - cita NaN adalah untuk menciptakan sebuah software animasi 3D yang padat, cross platform yang gratis dan dapat digunakan oleh masyarakat computer yang umum.Sayangnya ambisi NaN tidak sesuai dengan kenyataan pasar saat itu. Tahun 2001 NaN dibentuk ulang menjadi perusahaan yang lebih kecil NaN lalu meluncurkan software komersial pertamanya, Blender Publisher. Sasaran pasar software ini adalah untuk web 3D interaktif. Angka penjualan yang rendah dan iklim ekonomi yang tidak menguntungkan saat itu mengakibatkan NaN ditutup. Punutupan ini termasuk penghentian terhadap pengembangan Blender.

Karena tidak ingin Blender hilang ditelan waktu begitu saja, Ton Roosendaal mendirikan organisasi non profit yang bernama Blender Foundation. Tujuan utama Blender Foundation adalah tersu mempromosikan dan mengembangkan Blender sebagai proyek open source. Pada tahun 2002 Blender dirilis ulang dibawah syarat – syarat GNU General Public License. Pengembangan Blender tersu berlanjut hingga saat ini.

PENGERTIAN BLENDER

Blender adalah suatu aplikasi yang dapat digunakan untuk modeling, teksturing, animasi, UV, wrapping, rendering, dsb yang berhubungan dengan animasi, pembuatan game objek. Aplikasi blender ini dapat digunakan untuk membuat suatu game dan animasi. Kelebihan yang dimiliki Blender adalah dapat membuat game tanpa menggunakan program tambahan lainnya, Karena Blender sudah memiliki Game Engine sendiri dan menggunakan Python sebagai bahasa pemograman yang lebih mudah ketimbang menggunakan C++,C, dll. Aplikasi blender ini bersifat open source. Aplikasi ini juga dapat dipasang pada berbagai macam sistem operasi diantaranya windows, mac OS, dan linux. Perkembangan aplikasi blender awalnya blender 1.0. saat ini sudah mencapai blender versi 2.62 yang di rilis pada tanggal 16 Februari 2012.

Banyak perubahan yang terjadi pada aplikasi ini. Pada mulanya blender versi 1.0 sampai blender versi 2.49b hanya dijadikan bahan uji coba, kemudian yang akan dijadikan pengembangan selanjutnya dari aplikasi blender ini adalah blender versi 2.50. Kemudian aplikasi blender ini menggunakan bahasa pemrograman python sebagai scripting pada suatu project yang akan kita buat dengan aplikasi blender.

Beberapa fitur unggulan blender antara lain :
- Tool simulasi tingkat lanjut
- Tool modelling berbasis modifier
- Tool animasi karakter yang handal
- Mendukung scripting menggunakan python.

Program ini sangat cocok untuk pembuat film, game, arsitektur, ilustrator, dan masih banyak lagi karena blender mempunyai fitur yang sangat lengkap. mulai dari modeling, rendering. Sebenarnya, dalam produksi dibutuhkan beberapa package, yaitu modeling, tekstur, animasi dan kompusiting. dan, blender mempunyai fitur yang dibutuhkan.

KEGUNAAN BLENDER

Untuk spekifikasi yang dibutuhkan untuk penginstallan software ini sangatlah sederhana
- Intel pentium III atau lebih/ AMD dan sebagainya.
- Ram 64Mb
- VGA 4Mb
- Disk Space 35Mb
- Windows 2000 dan lebih, Linux.


Target di profesional media dan seniman, Blender dapat digunakan untuk membuat visualisasi 3D, stills serta siaran dan video berkualitas bioskop, sedangkan penggabungan mesin 3D real-time memungkinkan penciptaan konten 3D interaktif untuk pemutaran yang berdiri sendiri. Blender memiliki berbagai macam kegunaan termasuk pemodelan, menjiwai, rendering, texturing, menguliti, rigging, pembobotan, editing non-linear, scripting, composite, post-produksi dan banyak lagi.

FITUR - FITUR PADA BLENDER

1.   Modeling adalah proses pembuatan objek 3D dengan teknik tertentu.
2. Rigging adalah metode pemberian/pemasangan kerangka pada objek untuk selanjutnya di animasikan.
3. Material adalah shader atau karakteristik permukaan objek, baik objek itu licin, kasar, trasparan, kesat, dan seterusnya.
4. Texturing adalah proses pemberian gambar tertentu untuk memberikan kesan realis terhadap sebuah objek, terutama pada kesan permukaan atau kulit objek.
5. Simulasi. Dengan menggunakan fitur simulasi ini, anda akan bisa membuat objek berinteraksi dengan objek lainnya seperi dunia nyata. tabrakan, berat, elastisitas dan kekuatan bisa anda atur sedemikian rupa. selain itu, andapun bisa membuat animasi air, api maupun asap dengan simulasi ini.
6. Rendering adalah proses review pada scene. hasil dari pemberian tekstur, cahaya dan lainnya pada scene akan terlihat ketika dirender.
7. Animasi adalah serangkaian gambar yang sudah di-render menjadi sebuah film.
8. Compositing adalah proses penggabungan. inilah kelebihan blender dari program 3D lainnya, yaitu mempunyai fitur composting.
9. Game Creator digunakan untuk membuat game.

Blender merupakan suatu software untuk membuat suatu grafik 3D dari pembuatan objek 3D, pembuatan animasi 3D sampai pembuatan Game 3D. Untuk pembuatan dasar objek 3D di blender ini dengan cara membuat sebuah geometri objek yang ada pada tampilan pada pilihan mesh.

Terdapat banyak macam geometri dasar seperti :
- Plane
- Cube
- Circle
- UVSphere
- IsoSphere
- Cylinder
- Cone
- Grid
- Monkey
- Mesh
- Torus

KELEBIHAN BLENDER

- Open Source
- Multi Platform
- Update
- Free
- Lengkap
- Ringan
- Komunitas Terbuka
- Plugins converter yang cukup banyak.
- Tidak memerlukan ruang kapasitas yang banyak.
- Tidak berat saat melakukan render untuk membuat animasi.

KEKURANGAN BLENDER

- Tool yang disediakan tidak selengkap 3ds Max.
- Semua dilakukan secara manual.
- User Interfacenya cukup berantakan.

TAMPILAN AWAL BLENDER



Sumber :


Introduction Mengenal Interface Blender (Buku)
3D View Mengenal 3D view pada Blender (Buku)
http://muhammadkosasih.blogspot.com/2013/01/pengertian-blender.html
www.blender.org
http://dmaz091292.blogspot.com/2012/11/sejarah-pengertian-dan-kegunaan-dari.html